Butuh Pengorbanan Pemimpin Wujudkan Pertanian Berkelanjutan

19-10-2017 / KOMISI IV
 
 
 
Anggota Komisi IV DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, dibutuhkan pengorbanan dari para pemimpin negeri ini untuk bisa membuat dan menerapkan undang-undang pertanian berkelanjutan. Dimana kebijakan di bidang pertanian tidak semata ditentukan oleh system yang ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri. Melainkan sudah diatur oleh undang-undang di dalamnya.
 
“Negara-negara lain yang pertaniannya sudah maju memang sudah lama mengadopsi system Pertanian berkelanjutan. Oleh karena itu dibutuhkan pengorbanan dari para pemimpin negeri ini. Pasalnya, kita memiliki budaya buruk di negeri ini yang harus segera diubah, dimana setiap ganti pemerintahan, maka ganti pula kebijakan dan system, termasuk system pertanian. Oleh karena itu pertanian harus segera dilindungi oleh undang-undang, supaya pelaksanaan segala hal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan dalam bidang pertanian memilik pegangan yang kuat, yakni undang-undang pertanian berkelanjutan. Dan bukan lagi ditentukan oleh kebijakan pemimpin itu sendiri,”papar Agustina, saat ditemui di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (19/10).
 
Sebenarnya, lanjut Agustina, keinginan petani itu mudah dan simpel. Cukup support mereka, dengan menyediakan dan memudahkan apa yang menjadi kebutuhannya. Diberi subsidi atau tidak, mereka tidak mempermasalahkannya. Kalau mereka butuh tetap pasti dibeli. Sayangnya, selama ini malah sebaliknya, ketersediaan pupuk berkurang, bahkan sempat menghilang dari pasaran. Dan ketika mereka meminta kepada pemerintah, pemerintah seperti memanage petani sebagaimana pegawai tinggi yang harus mengisi sederatan data-data, dimana ketika ganti camat, maka ganti pula data-data yang harus diisi.
 
Terkait dengan ketersediaan benih, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai saat ini sebaiknya pemerintah mengembangkan benih mandiri, yakni padi yang ditanam bisa dibuat menjadi benih kembali. Sementara benih yang disediakan pemerintah saat ini adalah benih yang sekali beli, tanam dan selesai, alias tidak bisa ditanam kembali. Sejatinya padi itu bukan jenis tanaman seperti itu, ketika ditanam,tumbuh dan berbiji, maka bisa ditanam kembali menjadi benih. Oleh karena itu dinamakan benih mandiri. Dan itu semua juga menjadi bagian dari pertanian berkelanjutan tadi.
 
“Pemerintah harus membudidayakan benih mandiri. Karena sebenarnya prinsip pertanian berkelanjutan itu adalah memandirikan petani. Salah satunya dengan mengembangkan benih mandiri. Dimana benih yang didapat dari pemerintah setelah ditanam, tumbuh dan bisa dijadikan menjadi benih kembali. Bukan seperti benih yang disediakan pemerintah saat ini, benih sekali beli, tanah dan selesai. Tidak bisa dijadikan benih kembali,” jelas Politisi dari Dapil Jawa Tengah IV ini. (Ayu,mp)
BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...